A. PEMIKIRAN EKONOMI MASA PRAKLASIK
Plato (427-347SM)
Plato menjelaskan bahwa selain sebagai alat tukar, uang juga berfungsi sebagai alat pengukur nilai dan alat untuk menimbun kekayaan.
Aristoteles (384-322 SM )
Konsep pemikiran ekonominya didasarkan pada konsep pengelolaan rumah tangga yang baik, melalui tukar-menukar. Aristoteleslah yang membedakan dua macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menolak kehadiran uang dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat tukar-menukar saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba, maka uang menjadi mandul atau tidak produktif.
Xenophon (440-335 SM)
Inti pemikiran Xenophon adalah pertanian dipandang sebagai dasar kesejahteraan ekonomi, pelayaran dan perniagaan yang dianjurkan untuk dikembangkan oleh negara, modal patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan sektor pertambangan menjadi milik bersama.
B. PEMIKIRAN KAUM SKOLASTIK
Albertus Magnus (1206-1280)
pandangannya yang terkenal adalah pemikirannya tentang harga yang adil dan pantas. (just price),yaitu harga yang sama besarnya dengan biaya-biaya dan tenaga yang dikorbankan untuk menciptakan barang tersebut.
Thomas Aquinas (1225-1274)
menjelaskan bahwa memungut bunga dari uang yang dipinjamkan adalah tidak adil, sebab ini sama artinya menjual sesuatu yang tidak ada.
C. PEMIKIRAN ERA MERKANTILISME
Jean Boudin (1530-1596)
Menurut Boudin, bertambahnya uang yang diperoleh dari perdagangan luar negri dapat menyebabkan naiknya harga barang-barang.
Jean Babtis Colbet (1619-1683)
Pemikiranya, perdagangan luar negri dianggap sebagai sumber utama kemakmuran. Sebagai konsekuensinya kedudukan saudagar sangat penting karena memegang kendali utama perekonomian.
Sir William Petty (1623-1687)
Pemikiranya, bukan jumlah hari kerja yang menentukan nilai suatu barang melainkan biyaya yang diperlukan untuk menjaga agar para pekerja tersebut agar dapat bekerja. Uang dibutuhkan dalam jumlah secukupnya tetapi lebih atau kurang dari yang diperlukan bisa mndatangkan kemudharatan.
David Home (1711-1776)
Harga-harga sebagian dipengaruhi oleh jumlah barang dan sebagian lagi dipengaruhi oleh jumlah uangEkonomi Dunia .
D. PEMIKIRAN EKONOMI MASA KLASIK
Adam Smith (1723-1790)
Kemajuan manusia dan tatanan sosial suatu masyarakat akan tercipta apabila setiap individu yang ada di dalamnya mengejar kepentingannya sendiri-sendiri.
Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population. Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.
Jean Batiste Say (1767-1832 ) .
Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri.
David Ricardo 1772-1823
Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
E. MAZHAB NEO-KLASIK (I)
Herman Heinrich Gossen (1810-1858 )
– Hukum Gossen I yaitu faedah marginal suatu barang akan semakin menurun dengan semakin banyak terpenuhinya kebutuhan akan barang itu.
– Hukum Gossen II adalah sumber daya dan dana yang tersedia selalu terbatas secara nsibi terhadap kebutuhan-kebutuhan manusia yang beraneka ragam dan hampir tiada batasnya.
Alfred Marshall (1842-1924)
Mengemukan teori natura non facit saltum, consumers’ behaviour, teori disutility tentang upah, teori waiting tentang bunga, nilai subyektif dan obyektif, general relations of supply and demand, konsep elastisitas dan konsep ekuilibrium parsial.
F. MAZHAB NEO-KLASIK (II)
Yang menekankan pada persoalan persaingan monopolistik dan pasar persaingan tidak sempurna. Tokoh-tokoh di balik mazhab ini adalah Piero Sraffa (1898-1983), Joan V. Robinson (1903 –1983), Edward H. Chamberlin (1899-1967). Mereka melakukan pemeriksaan ulang tentang ekilibrium pasar. Struktur pasar menurut mereka adalah persaingan, monopoli atau monopsoni dan oligopoli atau oligopsoni.
G. MAZHAB KEYNES DAN NEO KEYNES
John Maynard Keynes (1883-1946)
Perekonomian perlu ada campur tangan pemerintah. Pemerintah mengendalikan ekonomi dengan kebijakan budgeter (Fiskal). Ada tiga faktor pokok dalam pemikiran Keynes yaitu:1) hasrat konsumsi, 2) tingkat bunga dan 3) efisiensi marginal dari investasi.
H. MARXISME
Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895)
Gagasan-gagasan yang dimaksud bersumber pada dasar ilmu pengetahuan dan penelitian secara ilmiah. Dasar falsafah dalam ajaran Marx-Engels adalah materialistik dialektik. Dalam tafsiran Marx-Engels keberadaan dunia nyata dan kelangsungannya adalah terlepas sama sekali dari perasaan dan pikiran manusia di bidang intelektual, spiritual dan agama. Kehidupan manusia adalah produk suatu evolusi alamiah. Dialektika berpangkal pada doktrin bahwa dalam realitas keadaan selalu terkandung kontradiksi. Kontradiksi sebagai kata kunci gerak perubahan dalam perkembangan keadaan.